Tentang RBKS
Sekilas tentang Rumah Bina Keluarga Sukinah Plus Kabupaten Jembrana.
Rumah Bina Keluarga Sukinah Plus selanjutnya disingkat RBKS Plus adalah wadah atau tempat terkonsentrasi dan terintegrasi dalam memberikan bimbingan perkawinan dan konseling kepada umat Hindu. Bimbingan perkawinan yang dimaksud adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan penumbuhan kesadaran kepada remaja usia nikah, calon pengantin, keluarga darmika (keluarga sudhiwadani) dan pasangan keluarga yang mengalami masalah.
RBKS Plus Jembrana terbentuk pada tanggal 6 Maret 2024 berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana Nomor 181 Tahun 2024 dengan mensinergikan Lembaga Adat (MDA Kabupaten Jembrana), Lembaga Agama (PHDI Kabupaten Jembrana) maupun Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui dinas terkait yang memiliki visi, misi dan tujuan yang sama yaitu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga (grehasta asrama) dalam mewujudkan keluarga sukinah yakni keluarga yang sehat, harmonis, bahagia dan sejahtera serta mengurangi angka perselisihan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan penurunan prevalensi stunting.