Langsung ke konten

Aksesibilitas (WCAG)

Ukuran teks
Tampilan

Kabupaten Jembrana, Bali

Info
Bimbingan perkawinan bagi remaja, calon pengantin, dharmika, konseling permasalahan keluarga dan integrasi layanan administrasi kependudukan

Berita

Kabar terbaru seputar layanan dan kegiatan Rumah Bina Keluarga Sukinah Plus.

RBKS Plus Jembrana Matangkan Integrasi Data Perkawinan Multi Agama dan Integrasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

Jembrana, 29 September 2026 — Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Kabupaten Jembrana melaksanakan pertemuan koordinasi bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jembrana, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana, Ketua-Ketua Majelis Agama, serta Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana. Pertemuan ini membahas pematangan layanan terpusat RBKS Jembrana dalam rangka penguatan pencatatan, pendataan, pembinaan, dan pendampingan calon pengantin (catin) lintas agama. Layanan tersebut diarahkan untuk menghubungkan kebutuhan calon pengantin dengan bimbingan perkawinan melalui tim pembimbing perkawinan pada majelis agama masing-masing. Selain pembinaan catin pada masing-masing agama, pertemuan ini juga mematangkan pembahasan mekanisme pengajuan dokumen perkawinan dan perubahan dokumen kependudukan lainnya dari desa adat maupun lembaga agama kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana, dengan memanfaatkan dan menyesuaikan mekanisme layanan melalui program Adinda Disdukcapil Jembrana. Pengembangan layanan ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih terkoordinasi. Dengan demikian, RBKS Plus Kabupaten Jembrana dapat menjadi simpul koordinasi layanan perkawinan multi agama. 

Selengkapnya tentang RBKS Plus Jembrana Matangkan Integrasi Data Perkawinan Multi Agama dan Integrasi Pelayanan Administrasi Kependudukan

Lakukan Penandatanganan Kerjasama Antar Lembaga, RBKS Plus Menjadi Program Unggulan Jembrana

Kemenag. Jembrana - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana I Gusti Komang Budi Santika, S.Ag.,M.Si. melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana, Majelis Desa Adat dan Majelis Agama Se-Kabupaten Jembrana pada Rabu, 29 Juli 2026 Perjanjian kerjasama ini dilakukan terkait sinergi pelayanan dan integrasi data perkawinan dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi perkawinan dan kependudukan melalui inovasi Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Plus Kabupaten Jembrana. Inovasi unggulan Kemenag. Jembrana ini akan bergandengan dengan inovasi Adinda Plus milik Disdukcapil Kabupaten Jembrana. Sehingga nanti data perkawinan akan terintegrasi sehingga masyarakat mendapatkan layanan kependudukan dengan cepat dan optimal. Melalui perjanjian kerjasama ini, diharapkan inovasi RBKS Plus Kemenag. Jembrana akan menjadi wadah terpadu dalam pendataan perkawinan dan pembinaan calon pengantin serta rumah tangga di Kabupaten Jembrana. Hadir dalam Penandatanganan ini plt.Kadisdukcapil Kabupaten Jembrana I Gede Sudiadiarta, S.T.,M.A.P., Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, Ketua Musyawarah Pelayanan Umat Kristen Kabupaten Jembrana Pdt. Elijon Sihombing, S.Th., Ketua Wadah Antar Lembaga Umah Buddha Indonesia Kabupaten Jembrana PMd. Samianto, S.Ag., Ketua DPP Paroki Kabupaten Jembrana Yosef Ketut Arianto dan Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Kabupaten Jembrana Ir. Gede Budi Sentosa, SH.

Selengkapnya tentang Lakukan Penandatanganan Kerjasama Antar Lembaga, RBKS Plus Menjadi Program Unggulan Jembrana

Sosialiasasi penguatan pencatatan data calon pengantin di Desa Adat Penyaringan

Penyaringan - Dalam rangka memastikan seluruh lapisan pengurus / Prajuru Desa Adat menerima informasi yang lengkap dan tepat tentang program Rumah Bina Keluarga Sukinah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana melalui Seksi Urusan Agama Hindu melakukan safari sosialisasi ke seluruh desa adat yang ada di Kabupaten Jembrana Pada kecamatan Mendoyo, sosialisasi perdana telah dilakukan di Desa Adat Penyaringan yang dihadiri oleh Yowana dan Prajuru Desa Adat. Sosialisasi berjalan lancar dan disambut dengan antusias oleh seluruh peserta yang sebagian besar adalah remaja usia produktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh remaja dan calon pengantin beragama Hindu terdata dan menerima pembinaan sehingga tercipta keluarga yang bahagia dan generasi Hindu unggul. Rumah Bina Keluarga Sukinah Kabupaten Jembrana merupakan organisasi antar lembaga yang berfokus kepada pembinaan remaja dan keluarga Hindu, organisasi ini terdiri dari Penyuluh Agama Hindu, Penyuluh Keluarga Berencana (KB), Bidan Desa, PHDI dan Majelis Desa Adat.

Selengkapnya tentang Sosialiasasi penguatan pencatatan data calon pengantin di Desa Adat Penyaringan

Sosialiasi Pencatatan Data Calon Pengantin Desa Adat Bading Kayu

Tim Rumah Bina Keluarga Sukinah Kabupaten Jembrana melakukan sosialiasi pencatatan data calon pengantin di Desa Adat Bading Kayu. Diharapkan melalui pelaporan pernikahan lebih awal, desa adat dapat membantu memastikan seluruh proses berjalan sesuai awig-awig, dresta, dan ketentuan negara. Pencatatan yang tertib akan memberikan kepastian status suami istri, melindungi hak anak di kemudian hari, serta menjaga nama baik keluarga dan desa adat. Mari kita tumbuhkan kesadaran bersama bahwa pawiwahan yang suci adalah pawiwahan yang tertib adat, tertib administrasi, dan penuh tanggung jawab.  Jangan menunggu hari dekat, sampaikan niat pernikahan sejak awal, demi keharmonisan keluarga, ketenteraman desa adat, dan masa depan generasi penerus. Sosialisasi RBKS kami ring Desa Adat Bading Kayu, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.

Selengkapnya tentang Sosialiasi Pencatatan Data Calon Pengantin Desa Adat Bading Kayu

2 Minggu setelah Bimtek, RBKS lakukan bimbingan calon pengantin 2 hari berturut-turut

Negara - Setelah melakukan bimbingan teknis kepada admin desa adat se - Kabupaten Jembrana pada 14-18 Oktober, tim RBKS Kabupaten Jembrana langsung menerima beberapa data calon pengantin (Catin) yang akan melangsungkan pernikahan dan siap untuk menerima pembinaan. Melalui hal ini tim RBKS Kabupaten Jembrana menegaskan bahwa pembinaan calon pengantin sebelum pernikahan merupakan hal yang memungkinkan terjadi selama ada komitmen dari semua pihak. Dalam hal ini, pengurus desa adat, penyuluh agama Hindu dan tim pendamping keluarga (TPK) yang ada di setiap banjar (lembaga terkecil yang ada di desa adat) menjadi garda terdepan dalam penjaringan Catin. Melalui terwujudnya bimbingan Catin, diharapkan Catin Hindu siap menempuh kehidupan berumahtangga secara jasmani dan rohani.

Selengkapnya tentang 2 Minggu setelah Bimtek, RBKS lakukan bimbingan calon pengantin 2 hari berturut-turut
Hubungi kami melalui WhatsApp