Langsung ke konten

Aksesibilitas (WCAG)

Ukuran teks
Tampilan

Kabupaten Jembrana, Bali

Info
Bimbingan perkawinan bagi remaja, calon pengantin, dharmika, konseling permasalahan keluarga dan integrasi layanan administrasi kependudukan

Berita

Kabar terbaru seputar layanan dan kegiatan Rumah Bina Keluarga Sukinah Plus.

Mini Lokakarya VII Bulan September 2025 Dinas PPPAPPKB Kabupaten Jembrana

Dinas PPPAPPKB Kabupaten Jembrana menggelar Minilokakarya VII Tingkat Kecamatan di Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 sampai dengan 26 September tahun 2025 di lima kecamatan yaitu (1) Kecamatan Negara bertempat di Kantor Camat Negara dilaksanakan tanggal 22 September 2025; Kecamatan Melaya bertempat di Kantor Camat Melaya terlaksana pada tanggal 23 September 2025; (3) Kecamatan Pekutatan bertempat di Kecamatan Pekutatan terlaksana pada tanggal 24 September 2025; Kecamatan Jembrana bertempat di Kantor Camat Jembrana terlaksana pada tanggal 25 September 2025; dan Kecamatan Mendoyo bertempat di Kantor Camat Mendoyo dilaksanakan pada tanggal 26 September 2025. Melalui forum ini, seluruh pihak melakukan evaluasi terhadap capaian program, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan strategi tindak lanjut yang lebih terarah dan tepat sasaran. RBKS Jembrana berkesempatan menyampaikan program penjaringan calon pengantin di tingkat desa adat dan sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin melibatkan Penyuluh Agama Hindu, PLKB dan Bidan Desa. Dengan sinergi yang kuat antar petugas dan pemangku kebijakan di tingkat desa hingga kecamatan, diharapkan upaya pencegahan stunting dapat lebih efektif dan berkelanjutan.

Selengkapnya tentang Mini Lokakarya VII Bulan September 2025 Dinas PPPAPPKB Kabupaten Jembrana

Bimbingan Perkawinan Virtual; Mengatasi Kendala Jarak dan Waktu

Di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat, berbagai aspek kehidupan, termasuk persiapan perkawinan, kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan fleksibel. Salah satu inovasi terbaru yang hadir untuk mempermudah calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan adalah bimbingan perkawinan melalui Zoom Meeting, yang memungkinkan calon pengantin untuk mengikuti sesi bimbingan dari kenyamanan rumah mereka sendiri. Bimbingan perkawinan yang sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, kini dapat diakses secara virtual. Inovasi ini hadir sebagai solusi bagi calon pengantin yang memiliki keterbatasan waktu atau tempat, baik karena kesibukan pekerjaan, jarak yang jauh, atau kesulitan lainnya. Dengan menggunakan aplikasi Zoom, jarak bukan lagi menjadi penghalang. Calon pengantin yang berada di luar daerah atau memiliki kesibukan yang padat kini bisa mengikuti bimbingan perkawinan dengan nyaman di rumah masing-masing. Bimbingan ini tidak hanya fokus pada nilai-nilai perkawinan dalam ajaran agama Hindu, tetapi juga dilengkapi dengan pembinaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan bekal yang lebih komprehensif bagi calon pengantin, agar mereka tidak hanya siap secara mental dan spiritual, tetapi juga sehat secara fisik. Pembinaan kesehatan meliputi pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, pemenuhan kecukupan gizi, upaya pencegahan stunting, serta pentingnya menjaga kebugaran dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis. "Tujuan utama dari bimbingan ini adalah untuk mewujudkan keluarga yang bahagia, sejahtera, dan penuh kedamaian, yaitu keluarga sukinah. Dengan adanya bimbingan yang fleksibel ini, kami berharap calon pengantin dapat menyiapkan diri dengan baik untuk perjalanan hidup mereka, baik secara fisik, emosional, dan spiritual," ujar salah seorang fasilitator bimbingan. Inilah langkah kecil yang membawa perubahan besar dalam persiapan menuju keluarga yang bahagaia dan sejahtera (sukinah). Lewat teknologi, bimbingan perkawinan kini bisa diakses oleh siapa saja, kapan saja, di mana saja. Karena setiap calon pengantin berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih kebahagiaan.

Selengkapnya tentang Bimbingan Perkawinan Virtual; Mengatasi Kendala Jarak dan Waktu

Mini Lokakarya Tingkat Kecamatan Bulan September 2025

Kegiatan Mini Lokakarya Tingkat Kecamatan pada Bulan September 2025 dilaksanakan oleh Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jembrana menghadirkan para kelihan adat di wilayah Puskesmas I dan II di masing-masing kecamatan. Para Kelihan Adat yang hadir adalah mereka yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti kegiatan mini lokakarya pada bulan-bulan sebelumnya. Kegiatan ini dilaksanakan di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Jembrana yaitu Kecamatan Negara (8/9/2025), Kecamatan Melaya (9/9/2025), Kecamatan Pekutatan (11/9/2025), dan Kecamatan Mendoyo (12/9/2025) dalam upaya percepatan penurunan stunting, mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga. RBKS Jembrana yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mendapat kesempatan untuk menyampaikan progres pelaksanaan bimbingan perkawinan dan konseling bagi calon pengantin dan dharmika di Kabupaten Jembrana yang didahului dengan melakukan penjaringan calon pengantin di desa adat. Untuk mendapatkan data valid tentang calon pengantin di masing-masing kecamatan, RBKS Jembrana mendorong Para Prajuru Adat untuk memaksimalkan penggunaan Website RBKS Jembrana dalam penjaringan calon pengantin. Data calon pengantin yang diinput oleh masing-masing Admin Desa Adat pada website RBKS secara otomatis akan ditampilkan sebagai informasi publik untuk dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan bimbingan perkawinan baik oleh penyuluh agama, penyuluh KB maupun TPK (Tim Pendamping Keluarga) yang ada di masing-masing desa. Hal ini tentu saja akan memudahkan berkoordinasi dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan sesuai prinsip kerja RBKS yaitu memberikan pelayanan bimbingan perkawinan dan konseling terintegrasi dan terkonsentrasi, mengingat data calon pengantin yang muncul sebagai informasi publik adalah data realtime, artinya jika tanggal pernikahannya sudah lewat, maka data pasangan pengantin itu tidak akan lagi muncul pada Data Calon Pengantin (Catin) Website RBKS. Oleh karena begitu penting data calon pengantin ini, RBKS Jembrana mengajak para kelihan adat untuk tetap memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar melakukan pendaftaran rencana pernikahan putra putri mereka minimal tiga bulan sebelum menikah sehingga dapat merencanakan bimbingan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan calon pengantin.

Selengkapnya tentang Mini Lokakarya Tingkat Kecamatan Bulan September 2025

Mini Lokakarya Tingkat Kecamatan Bulan Juli 2025

Kegiatan Mini Lokakarya yang dilaksanakan oleh Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jembrana di Bulan Juli 2025 dilaksanakan di lima Kecamatan, yaitu Kecamatan Mendoyo (Kamis/24 Juli 2025); Kecamatan Jembrana (Jumat/25 Juli 2025); Kecamatan Negara (Senin/28 Juli 2025); Kecamatan Pekutatan (Selasa/29 Juli 2025) dan Kecamatan Melaya (Rabu/30 Juli 2025). Hadir pada kesempatan itu, Tim monitoring dan evaluasi kegiatan Minii Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting, TP. PKK Kabupaten Jembrana, Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Camat, Kepala UPTD Puskesmas I dan II masing-masing Kecamatan, Petugas Gizi Puskesmas I dan II masing-masing Kecamatan, Ketua TP. PKK Kecamatan, Koordinator PKB/PLKB, PKB/PLKB serta kelihan adat di wilayah UPTD Puskesmas I se-Kabupaten Jembrana. Dalam pertemuan itu ditekankan kepada Puskesmas Wilayah untuk dapat meningkatkan capaian data Calon Pengantin yang sudah skreening kesehatan. Secara khusus Dinas PPKB menyampaikan Program TP3S dan langkah-langkah serta pendekatan kepada mitra kerja dan masyarakat dalam perubahan mindset budaya/adat untuk mencegah stunting. RBKS Jembrana menyambut baik program tersebut dengan melaksanakan pencegahan stunting dari hulu. Langkah awal yang dilakukan adalah memberikan edukasi untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya bimbingan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan. Tanpa itu Program Pemerintah tidak dapat berjalan maksimal. RBKS menyadari betapa sulitnya mewujudkan kebiasaan masyarakat untuk mendaftarkan rencana perkawinannya minimal dalam jangka waktu 3 bulan sebelum pernikahan. Namun begitu, melalui wadah RBKS Jembrana Lembaga Adat, Lembaga Agama dan Pemerintah yang tergabung di dalamnya optimis dapat mewujudkan kesadaran masyarakat secara bertahap. Dengan harapan, melalui pendaftaran rencana perkawinan tiga bulan sebelum menikah memberikan ruang untuk melakukan bimbingan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan calon pengantin sebagai upaya mewujudkan keluarga sukinah.

Selengkapnya tentang Mini Lokakarya Tingkat Kecamatan Bulan Juli 2025

Penanda Tanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama

Senin 6 Januari 2025, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana ( I Gusti Komang Budi Santika, S.Ag., M.Si.) dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana ( I Nengah Subagia) dan Ketua PHDI Kabupaten Jembrana (I Wayan Windra) tentang Penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan dan Konseling Permasalahan Keluarga Dalam Rangka Penguatan Keluarga Sukinah Melalui Rumah BIna Keluarga Sukinah. Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan untuk menjalin sinergi dalam pelaksanaan penguatan pendampingan bagi remaja Hindu, calon pengantin, dharmika dan keluarga muda untuk mewujudkan keluarga sukinah. Secara spesifik, penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini memiliki beberapa tujuan yaitu: (a). Sebagai landasan kerja sama dalam rangka mewujudkan bimbingan perkawinan dan konseling permasalahan keluarga dalam Rumah Bina Keluarga Sukinah. (b). Mengoptimalkan fungsi dan peran PARA PIHAK dalam mewujudkan keluarga sukinah melalui bimbingan perkawinan dan konseling permasalahan keluarga serta pemberian surat pengantar pemeriksaan kesehatan calon pengantin. (c). Memberikan kemudahan untuk menyelenggarakan bimbingan perkawinan dana konseling permasalahan keluarga dalam Rumah Bina Keluarga Sukinah. (d). Mewujudkan layanan bimbingan perkawinan dan konseling bagi umat Hindu yang terkonsentrasi dan terintegrasi.

Selengkapnya tentang Penanda Tanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama

Peresmian Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Kabupaten Jembrana

Jembrana (kemenag) -- RBKS Jembrana terbentuk dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan terhadap pembinaan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan calon pengantin dalam agama Hindu sebagai tahapan dalam mewujudkan keluarga bahagia, damai dan sejahtera. Mengawali acara peresmian ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Jembrana I Gede Sumarawan, berkesempatan memberikan sambutan selamat datang di gumi makepung kepada Direktur Urusan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI, Kakanwil Kemenag Prov. Bali, serta seluruh tamu undangan yang hadir. Kepala Kantor juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Jembrana bersama jajaran di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana (PPAKB) atas dukungan dan supportnya pada pelaksanaan peresmian RBKS ini, ucapnya. Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Kabupaten Jembrana secara langsung diresmikan oleh oleh Sekretaris Daerah (Sekda), I Made Budiasa, yang dalam kesempatan ini mewakili Bupati Jembrana, bertempat di Mendopo Kesari, Jum'at,(19/7).  Pada penyampaian sambutan Bupati Jembrana, I Made Budiasa, menyampaikan apresiasi serta dukungan atas terbentuknya RBKS Kab. Jembrana. Dan terus mendorong tim RBKS agar secara berkelanjutan memberikan bimbingan, edukasi kepada masyarakat di wilayah Jembrana untuk terwujudnya keluarga sehat, bahagia dan dapat menekan angka stunting, ucapnya. Mewakili Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI, I Gusti Made Sunartha selaku Direktur Urusan Agama Hindu menjelaskan, adanya RBKS ini akan menjadi perpanjangan tangan Kementerian Agama RI dalam rangka mengadministrasikan terutama terkait dengan pelayanan pembinaan keluarga sukinah. "Pelayanan pembinaan keluarga sukinah menyasar mulai dari remaja, calon pengantin, kemudian pasangan setelah menikah dan juga terkait dengan keluarga yang mengalami permasalahan", jelasnya.  Kakanwil Kemenag Provinsi Bali, Komang Sri Marheni pada kesempatan ini menyampaikan kepada Direktur Urusan Agama Hindu, yaitu memohon dukungan berupa tambahan anggaran operasional RBKS demi peningkatan dan penyempurnaan layanan kedepannya, tuturnya. Lebih lanjut, selain peresmian RBKS ini juga dilaksanakan pembinaan kepada remaja Hindu, pasangan calon pengantin, darmika, pasangan pra nikah sebanyak 250 peserta. Dengan menghadirkan penyaji atau narasumber dari Dinas Kesehatan, Ketua PHDI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia), Bendesa Madya MDA ( Majelis Desa Adat) Kab.Jembrana, dan penampilan seni bondres dari Kemenag Jembrana, tutur Ketua tim RBKS I Gusti Ngurah Komang Sukatama. Turut hadir dalam acara ini yakni, Perwakilan Bidang Ura Hindu Kemenag Prov. Bali, Kabid. Dinas PPAKB Jembrana, Kasi. Ura Hindu Kemenag Jembrana, Bendesa Madya MDA Jembrana, Ketua PHDI Jembrana, Ketua WHDI Jembrana, Ketua PAKSI Jembrana, Camat Negara, Lurah Banjar Tengah, Bendesa Alitan Kec. Negara, Jro Bendesa Banjar Tengah, Ketua Yowana Jembrana, Ketua Peradah Jembrana. Sumber: https://bali.kemenag.go.id/jembrana/berita/57512/peresmian-rumah-bina-keluarga-sukinah-rbks-kabupaten-jembrana

Selengkapnya tentang Peresmian Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Kabupaten Jembrana
Hubungi kami melalui WhatsApp